Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
1. Tujuan Survei
Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan di Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan.
2. Peserta Survei
- Peserta adalah masyarakat yang telah menggunakan layanan di MPP.
- Setiap responden hanya diperbolehkan mengisi satu kali dalam satu periode survei.
3. Pengisian Kuesioner
- Responden diminta mengisi data diri singkat untuk keperluan analisis.
- Jawaban harus diberikan dengan jujur dan sesuai pengalaman pribadi.
- Semua pertanyaan menggunakan skala penilaian yang telah ditentukan.
4. Kerahasiaan Data
Data responden bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk kepentingan analisis kepuasan masyarakat. Identitas responden tidak akan dipublikasikan.
5. Pengolahan Data
Seluruh data yang masuk akan diolah secara otomatis melalui sistem aplikasi SKM dan ditampilkan dalam bentuk grafik serta laporan evaluasi.
6. Hak dan Kewajiban Responden
- Responden berhak mendapatkan pelayanan tanpa diskriminasi.
- Responden berkewajiban memberikan masukan yang benar dan membangun demi peningkatan kualitas layanan.
7. Persetujuan
Dengan mengisi survei ini, responden dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.